
Heriyus Teken Keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2025 di Paripurna ke-4
SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III, Pemkab Murung Raya dan DPRD sepakat untuk menandatangani keputusan bersama terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut juga mencakup berita acara persetujuan bersama.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Pembahasan tersebut untuk memperdalam serta merinci kegiatan-kegiatan agar hasil yang diperoleh dapat maksimal.
“Pemkab Murung Raya bersama DPRD mampu mengedepankan dan mengutamakan program-program yang secara nyata berdampak pada pembangunan daerah serta bermanfaat langsung pada masyarakat secara luas,” tuturnya, Senin (22/9/2025).
Heriyus mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan.
Menurut dia, semua program pembangunan harus dikawal dan dievaluasi dengan baik demi mencapai tujuan bernegara serta memberikan sumbangsih terhadap kemajuan daerah Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Muriadi, menegaskan bahwa APBD perubahan adalah instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap perubahan anggaran telah melalui pengkajian mendalam dengan analisis kebutuhan yang komprehensif serta pertimbangan matang untuk memastikan penggunaan anggaran yang optimal dan tepat sasaran.
“Kita harap dapat memperbaiki alokasi anggaran, menjawab tantangan baru, dan memaksimalkan potensi yang ada demi tercapainya target pembangunan yang lebih efektif,” jelasnya.(pan)