Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Usulkan Tiga Desa untuk Menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi

Puruk Cahu – Inspektur I Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Arsuni, mengusulkan tiga desa untuk diseleksi sebagai calon desa percontohan anti korupsi.

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan melalui Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang meminta seluruh Kabupaten/Kota untuk memilih satu desa yang dapat menjadi percontohan dalam pemberantasan korupsi.

“Harapannya nanti bisa membantu melakukan seleksi dari tiga desa yang sudah diusulkan, untuk di ajukan ke KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng,” ungkap Arsuni, saat kegiatan verifikasi desa anti korupsi di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Selasa (17/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, yang menjabat sebagai Auditor Madya, beserta timnya. Selain itu, hadir pula para pemangku kepentingan terkait, Kepala Desa Bahitom, Kepala Desa Konut, Kepala Desa Muara Joloi 1, dan undangan lainnya.

Hensli Kamiar menjelaskan proses pemilihan desa percontohan anti korupsi melibatkan 10 tahapan yang dimulai dari verifikasi hingga penganugerahan.

“Sekarang pada tahap verifikasi dan akhirnya tahap penganugerahan akan dilaksanakan pada tahun 2025 bertepatan pada hari anti korupsi sedunia,” ujarnya.

Hensli juga menjelaskan tahapan verifikasi desa anti korupsi 2024 mencakup lima komponen utama dan 18 indikator yang harus dipenuhi, di antaranya adalah penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

“Indikator utama dalam verifikasi ini mencakup beberapa aspek penting yang menilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa. Beberapa indikator penting di antaranya adalah pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran,” tandasnya.(isk)

Back to top button