PemerintahanPemkab Murung Raya

Pj Sekda Murung Raya Pimpin Rakor Siaga Karhutla, Pencegahan dan Kesiapsiagaan Utama

Puruk Cahu – Pj Sekretaris Daerah Pemkab Murung Raya, Rudie Roy, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Gedung Pusdahop BPBD setempat pada Jumat (20/9/2024). Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mura, Fitrianul Fahriman, serta jajaran terkait dan undangan lainnya.

Rudie Roy menekankan beberapa poin penting pada rapat tersebut diantaranya pencegahan lebih baik daripada Penanggulangan. Menurutnya, fokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan. Edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan dini.

Dikatakanya, koordinasi antar lembaga dalam penanganan Karhutla membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat sehingga berjalan secara efektif dan efisien.

“Peran aktif masyarakat dan desa melalui Masyarakat Peduli Api (MPA). Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, Mari kita dorong kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Rudie Roy.

Selain itu, ujar dia, dalam kesiapsiagaan dan tanggap darurat, Pemerintah dan semua elemen masyarakat harus siap siaga menghadapi potensi Karhutla. Ketersediaan sarana prasarana dan tim penanggulangan harus ditingkatkan untuk merespons kejadian secara cepat dan tepat.

Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD, Fitrianul Fahriman, melaporkan adanya peningkatan hotspot di Kabupaten Murung Raya dari Januari hingga September 2024, terutama di Kecamatan Tanah Siang.

Ia meminta bantuan dari masyarakat setempat dalam mengelola lahan pertanaman untuk meminimalisir kebakaran dan mendorong Pemerintah Desa mengadakan sarana prasarana serta memberdayakan MPA.

Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 29 tahun 2018, terdapat 8 dari 11 indikator yang mendukung penetapan status siaga. Melalui hasil pemantauan dini, Pj Sekretaris Daerah pun menetapkan status siaga bencana Karhutla di Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2024. (iis)

Back to top button