PemerintahanPemkab Murung Raya

Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Murung Raya Kampanye Anti Korupsi

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan kampanye anti korupsi dalam rangka menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) ini dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya.

Acara dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan penyampaian paparan oleh narasumber dari Kejari Murung Raya, yaitu Kasi Intelijen, Aep Saepulloh, dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Kabupaten. Dalam pemaparannya, Aep Saepulloh menjelaskan berbagai hal terkait tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Asisten II Setda Murung Raya, Yulianus, dalam sambutannya menyatakan bahwa kampanye anti korupsi ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Murung Raya.

Ia juga menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang salah satunya mengamanatkan pelaksanaan sosialisasi dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.

“Melalui kampanye ini, kami mengajak semua pihak untuk menguatkan komitmen dalam memerangi korupsi. Mari kita amalkan sembilan nilai budaya anti korupsi, yaitu: Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras (JUMAT BERSEPEDA Kaka),” ujar Yulianus.

Sementara itu, Aep Saepulloh dari Kejari Mura mengajak semua pihak untuk meneguhkan komitmen dalam melawan korupsi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Mari kita jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai titik awal dan pemicu semangat baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” ujarnya. (iis)

Back to top button