
Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan ancaman resesi, Indonesia justru menghadapi pertumbuhan mengkhawatirkan dari judi online, data terbaru yang mencengangkan perputaran uang haram dalam aktivitas ilegal ini mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024, melibatkan 8,8 juta pemain, dan ironisnya, angka ini diperkirakan akan terus membengkak dengan potensi tambahan 2 juta pemain baru.
“Angka Rp 900 triliun itu bukan sekadar angka statistik. Itu adalah representasi dari potensi ekonomi yang hilang, dana masyarakat yang seharusnya bisa produktif, namun justru menguap tanpa jejak di ranah ilegal. Ini adalah krisis ekonomi dalam skala mikro yang jika dibiarkan, akan memberikan dampak makro yang sangat merugikan bagi masa depan investasi dan kesejahteraan bangsa,” tegas C. Jiah Mario, seorang analis investasi keuangan, dalam sebuah pernyataan eksklusif.
Jiah Mario menjelaskan lebih lanjut mengenai implikasi mengerikan dari perputaran uang judi online yang masif ini. Pertama, hilangnya Potensi Investasi Produktif: “Rp 900 triliun seharusnya bisa menjadi modal investasi di sektor riil, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Alih-alih, dana ini justru lari ke aktivitas yang tidak menghasilkan nilai tambah sama sekali,” ujarnya.
Kedua, penurunan Daya Beli Masyarakat, “Uang yang seharusnya digunakan untuk konsumsi kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan keluarga, justru dihambur-hamburkan dalam harapan palsu kemenangan judi. Ini akan menekan daya beli masyarakat secara keseluruhan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Ketiga, peningkatan Risiko Kejahatan dan Kemiskinan, Kecanduan judi online seringkali berujung pada tindakan kriminal untuk mendapatkan modal bermain atau menutupi kerugian. Selain itu, keluarga yang anggotanya terjerat judi online berisiko tinggi mengalami kemiskinan dan masalah sosial lainnya.
Keempat, ketidakstabilan Pasar Keuangan, Meskipun tidak langsung tercatat dalam transaksi formal, perputaran uang ilegal sebesar ini berpotensi menciptakan gelembung ekonomi semu dan ketidakstabilan dalam sistem keuangan secara keseluruhan. “Bayangkan jika sebagian besar dana ini ditarik secara tiba-tiba, apa dampaknya pada likuiditas dan kepercayaan pasar?” tanya Jiah Mario retoris.
Kelima, Erosi Moral dan Produktivitas Nasional. Judi online tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga fondasi moral dan etos kerja masyarakat. Individu yang kecanduan cenderung menjadi tidak produktif, kehilangan fokus, dan mengabaikan tanggung jawab sosialnya.
Menyikapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Jiah Mario menekankan pentingnya edukasi investasi yang tepat sebagai langkah preventif dan solutif. Pertama, pentingnya Literasi Keuangan. “Masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang pengelolaan keuangan, risiko investasi, dan pentingnya perencanaan masa depan. Judi online menawarkan ilusi kekayaan instan, padahal kenyataannya hanya menjerumuskan pada kerugian dan kesengsaraan,” tegasnya.
Kedua, Fokus pada Investasi Jangka Panjang dan Fundamental. “Alih-alih tergiur dengan keuntungan cepat dan tidak realistis dari judi, arahkan dana Anda pada instrumen investasi yang jelas, terukur, dan memiliki fundamental yang kuat. Investasi di sektor riil, obligasi pemerintah, atau reksa dana yang dikelola secara profesional adalah pilihan yang jauh lebih bijak dan berkelanjutan,” saran Jiah Mario.
Ketiga, diversifikasi Portofolio. “Jangan pernah menaruh semua telur dalam satu keranjang. Diversifikasi investasi ke berbagai aset akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan jangka panjang. Hindari spekulasi berlebihan dan pahami betul risiko dari setiap instrumen investasi,” tambahnya.
Keempat, cari Informasi dari Sumber Terpercaya. “Sebelum berinvestasi, lakukan riset mendalam dan konsultasikan dengan penasihat keuangan yang terpercaya. Hindari informasi yang menyesatkan atau janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal, seperti yang seringkali ditawarkan oleh platform judi online,” imbaunya.
Kelima, investasi pada Diri Sendiri dan Pendidikan. “Investasi terbaik adalah pada diri sendiri melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan. Masyarakat yang cerdas dan produktif akan menjadi fondasi ekonomi yang kuat dan tidak mudah terjerumus pada godaan aktivitas ilegal seperti judi online,” pungkas Jiah Mario.
Fenomena masifnya judi online di Indonesia bukan hanya sekadar masalah sosial, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan masa depan investasi bangsa. Dengan edukasi investasi yang tepat dan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan, diharapkan masyarakat dapat menjauhi praktik haram ini dan fokus pada upaya membangun kesejahteraan yang berkelanjutan.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya sebelum dampaknya semakin meluas dan merusak tatanan ekonomi dan sosial Indonesia. (SK-1)