Wujudkan Layanan Terpadu Pendidikan hingga Kesehatan
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara terus mentransformasi peran Posyandu tidak sekadar sebagai tempat penimbangan balita dan kesehatan ibu, melainkan sebagai pusat pelayanan dasar terpadu lintas sektor.
Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Barito Utara, Maya Savitri Shalahuddin, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (26/8/2026).
Penerapan ILP 6 SPM ini dirancang untuk memperkuat peran Posyandu dalam mengawal enam bidang pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh, yang meliputi Bidang Pendidikan​, Kesehatan​, Pekerjaan Umum​, Perumahan Rakyat​, Ketentraman dan Ketertiban Umum​ serta Sosial.
Ketua TP Posyandu Barito Utara Maya Savitri Shalahuddin menjelaskan bahwa integrasi enam bidang SPM ini membutuhkan pemahaman yang mendalam serta keterlibatan aktif seluruh kader dari tingkat kabupaten hingga desa.
​”Posyandu memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik atas enam bidang SPM, para kader diharapkan mengetahui peran masing-masing dan mampu berkontribusi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” jelas Maya dikutip dari Diskominfosandi.
Ia juga menyuntikkan semangat kepada para kader agar tidak berkecil hati menghadapi perluasan peran Posyandu yang semakin kompleks.
​”Saya mengajak seluruh kader Posyandu Kabupaten Barito Utara untuk terus meningkatkan semangat pengabdian, bekerjasama, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, serta dapat mendukung pencapaian tujuan pelayanan kepada masyarakat umum,” tambahnya.
Pemkab Barito Utara menargetkan implementasi Posyandu ILP berbasis 6 SPM dapat dirasakan dampaknya secara langsung dan nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di tingkatan akar rumput.
Sebagai bentuk komitmen lintas sektor, kegiatan ini diakhiri dengan pemaparan materi dari narasumber teknis Perangkat Daerah selaku pengampu masing-masing bidang SPM. (um/man)
















































