DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Dorong Penguatan Otonomi Daerah dan Kemampuan Fiskal

SUDUT KALTENG, Banjarmasin – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan. Agenda strategis tersebut berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus. Dalam arahannya, Kemendagri menekankan krusialnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, serta mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan daerah.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menjelaskan perjalanan panjang dinamika regulasi otonomi daerah sejak UU No. 22/1999, UU No. 32/2004, hingga UU No. 23/2014.

Ia soroti pergeseran kewenangan sektor strategis seperti pertambangan, kelautan, dan perkebunan ke pusat yang berdampak langsung pada terbatasnya kemampuan fiskal sebagian besar pemerintah kabupaten di Indonesia.

Mengingat hanya sebagian kecil dari 420 kabupaten yang memiliki kapasitas fiskal kuat, ADKASI mendorong revisi UU No. 23/2014. Langkah ini dinilai mendesak untuk meningkatkan ruang fiskal daerah serta memperkuat kedudukan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan secara optimal.

Keikutsertaan DPRD Barito Utara dalam Rakorwil ini diharapkan dapat memperkuat peran legislatif dalam mengawal pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Selain itu, momentum ini menjadi sarana mempererat soliditas antar-DPRD se-Kalimantan dalam menyuarakan aspirasi daerah sebagai masukan bagi kebijakan nasional.(man)

Back to top button