![Mahasiswa di Palangka Raya Gunakan Data Temanya untuk Pinjol, Uangnya Buat Apa? Mahasiswa di Palangka Raya Gunakan Data Temanya untuk Pinjol, Uangnya Buat Apa?](https://sudutkalteng.com/wp-content/uploads/2024/05/images.png)
Mahasiswa di Palangka Raya Gunakan Data Temanya untuk Pinjol, Uangnya Buat Apa?
Palangka Raya – Seorang oknum mahasiswa semester akhir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial AR (22) mendapat pembinaan dari Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam, pada Minggu (12/5/2024).
AR dilaporkan oleh NM (22) dan AK (23), warga Kota Palangka Raya. Tanpa sepengetahuan NM dan AK, AR diam-diam mengambil data pribadi mereka.
NM menceritakan kepada Cak Sam bahwa AR menggunakan data pribadi mereka untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) di aplikasi shopee.
Tak tanggung-tanggung, total pinjaman yang diajukan AR dengan data NM mencapai Rp 18,8 juta, sedangkan pinjaman dengan data AK mencapai Rp 4,8 juta.
Selama lebih dari setahun, AR bahkan tidak membayar cicilan pinjaman online di platform digital tersebut.
“Jadi identitas saya itu digunakan oleh teman saya untuk pinjol di shopee pak. Udah setahun lebih ini ga dibayar-bayar. Dia itu teman saya pas KKN dulu semasa kuliah pak. Untuk tinggalnya dia pindah pak dan teman saya juga ada yang jadi korbannya,” cerita NM saat curhat ke Cak Sam.
Terungkap bahwa motif utama mahasiswa asal Kotim itu menggunakan data pribadi NM dan AK untuk mengajukan pinjol adalah untuk memenuhi kecanduannya terhadap judi online.
Cak Sam kemudian memanggil AR dan memberikan pembinaan agar tidak lagi bermain judi online dan segera menyelesaikan semua pinjaman onlinenya.
Orang tua AR juga turut hadir dan bersepakat untuk membantu AR melunasi pinjaman tersebut dengan cara mencicil setiap tanggal 5 setiap bulan.
Ditargetkan semua pinjaman akan lunas dalam jangka waktu 10 bulan.(*/red)