Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Ajak Desa Tingkatkan Perencanaan Pembangunan

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di Gedung GPU Tira Tangka Balang, Selasa (17/9/2024). Kegiatan ini untuk memperkuat penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, mengatakan bahwa sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa telah melalui proses pembelajaran yang panjang untuk memahami tugas dan fungsi mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang berkualitas.

“Dengan dukungan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), desa kini dituntut untuk bekerja secara profesional demi mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Lynda dalam sambutanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam workshop ini agar semua tahapan penyusunan dokumen dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, sehingga diharapkan tercipta dokumen perencanaan yang berkualitas.

Lynda mengungkapkan bahwa pada tanggal 19 September 2024, akan dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk meninjau kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan menetapkan peraturan desa yang baru, dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ujar dia.(iis)

Back to top button