Pemkab Murung Raya

Sosialisasi Anti Korupsi di Murung Raya, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat di Desa

Puruk Cahu – Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa serta membangun budaya anti korupsi, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (20/9/2024), di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, dihadiri oleh perwakilan dari sepuluh desa, ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Inspektorat setempat.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Murung Raya, Jimsuat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lynda Kristiane, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap program ini.

Lynda menjelaskan bahwa sepuluh desa yang hadir dianggap siap untuk diajukan sebagai desa percontohan anti korupsi, antara lain Desa Muara Bumban, Muara Untu, Bahitom, Danau Usung, Tumbang Bantian, Olung Siron, Konut, Batu Tojah, Tumbang Bauh, dan Muara Joloi I.

“Dengan berjalannya pelaksanaan Desa Percontohan Anti Korupsi, diharapkan pembangunan desa dapat terlaksana lebih baik,” ujarnya.

Dikatakanya, kegiatan sosialisasi ini menekankan pentingnya indikator Desa Anti Korupsi, yang meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Lynda menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat harus dimulai dari perencanaan hingga pengawasan pembangunan desa untuk mencapai kesejahteraan.

Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, dalam pemaparannya yang dibacakan oleh PPUPD Muda Deddy, menekankan pentingnya program Desa Anti Korupsi sebagai upaya untuk melindungi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan.

Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang integritas dan mengedukasi mereka mengenai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan.

“Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun Tata Kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.(iis)

Back to top button