DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029

SUDUT KALTENG. Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II, Selasa (10/3/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Hadir juga Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Staf Ahli Bupati, dan para Kepala Perangkat Daerah.

Prosesi rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Barito Utara, dilanjutkan dengan laporan kehadiran anggota DPRD oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ardianto.​ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Suhendra.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan oleh Naruk Saritani.​ Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Hasrat, dan​Fraksi Karya Indonesia Raya oleh Hj. Sri Neni Trianawati.

Agenda ditutup dengan pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan sambutan Bupati Barito Utara terkait Raperda RPJMD 2025–2029.(man)

Back to top button