
DPRD Sepakat Bentuk Pansus Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan dan Kawasan Hutan
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD setempat, Selasa (7/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha. Dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Barito Utara, Kepala UPT KPHP Barito Tengah, Asisten Sekda, Kadis PUPR, Kadis Sosial PMD, Kabag Pemerintahan, serta seluruh camat.
Inisiatif pembentukan Pansus ini didorong oleh usulan dari sejumlah anggota dewan, salah satunya dari Fraksi Karya Indonesia Raya, Sri Neni Trianawati.
Legislator Golkar itu secara tegas mengusulkan pansus setelah menerima laporan mengenai lahan pertanian masyarakat yang tidak dapat digarap karena masuk kawasan hutan.
“DPRD harus segera bentuk Pansus Reforma Agraria untuk menginventarisasi kelompok tani terdampak,” ucapnya.
Di akhir RDP, Taufik Nugraha menyimpulkan bahwa DPRD Barito Utara sepakat untuk segera membentuk Pansus. Ia menekankan bahwa Pansus ini akan bekerja secara intensif.
“Kita akan menginventarisasi semua aset dan wilayah yang masuk kawasan hutan, namun sudah lama digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah,” tutur politisi PDI-P itu.
Taufik menegaskan bahwa pembentukan pansus ini sebagai upaya untuk mendorong percepatan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan mendesak pemerintah pusat agar segera merespons kondisi konflik lahan di daerah.(iis)