
SUDUT KALTENG, Jakarta– Publik dibuat heboh dengan perkembangan terbaru kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah sekian lama menjadi perbincangan panas, akhirnya Jokowi sendiri yang tampil di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5) untuk memberikan klarifikasi dan bahkan mengambil langsung ijazah yang sempat diserahkan untuk diperiksa. Momen ini sontak menjadi sorotan utama, memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Jokowi Turun Gunung: 22 Pertanyaan Ijazah Dilahap dalam Sejam!
Bak adegan film, Jokowi hadir di Bareskrim Mabes Polri mengenakan batik cokelat dan kopiah hitam, didampingi tim kuasa hukumnya. Selama kurang lebih satu jam, Presiden menjawab 22 pertanyaan penyelidik yang mengerucut pada keabsahan ijazahnya, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk detail skripsi dan kegiatan kemahasiswaan.
“Ada 22 pertanyaan tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ungkap Jokowi santai kepada awak media usai pemeriksaan.
Ambil Ijazah Langsung di Hadapan Wartawan, Tapi Ogah Tunjukkin!
Momen paling mencuri perhatian adalah ketika Jokowi dengan tenang mengangkat map gelap di hadapan wartawan, mengklaim telah mengambil ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim. “Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” katanya.
Namun, ketika diminta wartawan untuk menunjukkan ijazah tersebut, Jokowi hanya tersenyum dan menolak secara halus. “Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” jawabnya, meninggalkan banyak tanda tanya. Penolakan ini sontak menjadi topik hangat, memicu spekulasi dan berbagai respons dari warganet.
Bareskrim Segera Gelar Perkara, Akankah Ada Kejutan?
Kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa gelar perkara kasus ijazah Jokowi akan dilakukan pekan ini. “Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” ujarnya.
Trunoyudo juga menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Kasus ini bermula dari Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana pada April 2025.
Bukan Kali Pertama: Kasus Serupa Pernah Kandas di Pengadilan!
Perlu diingat, ini bukan kali pertama isu ijazah Jokowi mencuat. Sebelumnya, kasus serupa pernah disidangkan di PN Solo dengan terdakwa Bambang Tri dan Sugi Nur. Keduanya divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong tentang ijazah Jokowi yang disebut palsu. Ironisnya, dalam persidangan tersebut, hakim tidak pernah memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Dengan drama terbaru ini, apakah akan ada babak baru yang mengejutkan, ataukah kasus ini akan kembali menguap seperti sebelumnya? Publik tentu menanti dengan cemas hasil gelar perkara Bareskrim yang akan segera diumumkan. Apakah Anda termasuk salah satu yang penasaran dengan kelanjutan kasus ijazah Jokowi ini?