HukrimNasional

Satgas Yonarmed 16/TK Amankan 3 Penyelundup Sabu 15,75 Kg

Sambas – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 15,75 kilogram di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Sabtu malam (28/10/2023).

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, upaya penggagalan dilakukan oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan.

Saat patroli, Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Saat dihentikan, satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang lainnya berhasil diamankan berikut barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua orang pelaku berinisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang berinisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas.

“Dari barang bawaan yang diperiksa, didapati sabu seberat kurang lebih 15,75 kilogram yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina,” ungkap Kolonel Ade Rizal Muharram.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK.

“Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kolonel Ade.(rsk)

Back to top button