Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Jajaran Pejabat Utama
Jakarta – Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal, ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang baru di IKN.
Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sedang dalam proses lelang pembangunan. Nantinya, kantor tersebut akan diisi oleh pejabat utama (PJU) dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan.
Selain kantor pusat, Polri juga telah menyiapkan berbagai fasilitas lain di IKN, seperti Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek. Tak hanya itu, Polri juga akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” jelas Agus, pada Rabu (11/6/2024).
Personel yang dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Jumlahnya mencapai 1.667 orang, terdiri dari 700 personel untuk kantor pusat dan 967 personel untuk sistem.
Untuk kelancaran proses pemindahan, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pemindahan PJU dan staf, serta sarana dan prasarana bagi personel di polsek tipe C, B, dan command center.(*)