
Bupati Barito Utara Koordinasi Intensif di Kemenkeu Bahas Dana TDF dan Sisa DAK Fisik
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara bergerak cepat memastikan program pembangunan daerah berjalan optimal. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT, memimpin jajaranya untuk Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan ini membahas mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Barito Utara 2025, serta penyelesaian sisa DAK Fisik Barito Utara tahun anggaran sebelumnya.
Bupati Shalahuddin, didampingi Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR, disambut hangat oleh perwakilan Dit. DTU dan Dit. DTK Kemenkeu.
Tujuan utama koordinasi ini, terang Shalahuddin adalah untuk memastikan seluruh proses transfer dan penggunaan dana daerah berjalan lancar sesuai regulasi terbaru, khususnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025.
Prioritas Pembahasan meliputi:
- Mekanisme Penarikan Dana TDF 2025: Mengkoordinasikan alokasi anggaran, prioritas, serta tata cara penarikan Dana TDF Barito Utara agar sesuai dengan ketentuan teknis Kemenkeu.
- Verifikasi Anggaran dan Dokumen: Membahas rencana anggaran terperinci dan memverifikasi draf dokumen pendukung yang diperlukan untuk penarikan dana TDF.
- Penggunaan Sisa DAK Fisik: Mematangkan rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik Barito Utara dari tahun anggaran sebelumnya untuk menghindari hambatan administratif.
“Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 serta sisa DAK Fisik Barito Utara berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini krusial demi optimalisasi pembangunan daerah Barito Utara,” kata Shalahuddin.(man)