Muara Teweh Berbenah Menuju Smart City
Muara Teweh – Sejak dicanangkannya program Smart City oleh pemerintah pusat, Kabupaten Barito Utara, khususnya kota Muara Teweh, mulai berbenah di berbagai bidang. Pembangunan trotoar ramah disabilitas dan penambahan lampu jalan merupakan upaya untuk mewujudkan Smart Living sebagai salah satu komponen dari 6 variabel Smart City.
Sejak tahun 2023, kota Muara Teweh telah dilengkapi dengan CCTV, videotron, dan display banner yang terintegrasi dengan sistem jaringan komando di ruang NOC Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara. Dinas ini telah ditingkatkan statusnya menjadi organisasi perangkat daerah yang menangani infrastruktur, terutama infrastruktur digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, mengatakan bahwa ini adalah langkah pemerintah daerah dalam merealisasikan konsep kota cerdas yang termasuk bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Alhamdulillah tahun 2023 kita telah melakukan pengadaan 50 mata CCTV, videotron, dan display banner di beberapa titik krusial kota Muara Teweh. Di lokasi tertentu menggunakan CCTV berteknologi tinggi dan ke depannya titik-titik krusial lainnya akan kita lengkapi”, kata Ikhsan, Kamis (4/1/2023).
Kepala Bidang e-Government Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara, Munawar Khalil, menambahkan CCTV berteknologi tinggi yang dimaksud adalah CCTV yang mampu melakukan arsiran dan lokalisasi area, menghitung jumlah orang secara otomatis dalam satu area, menghitung jumlah kendaraan yang melintas, dan mencatat nomor/plat kendaraan secara presisi.
“Kebutuhan CCTV dengan teknologi tinggi ini sudah menjadi media utama kota-kota besar dalam hal menjaga ketertiban warga. Disamping untuk keamanan, CCTV ini bahkan bisa memantau gerak warga sampai ke aspek kebersihan dalam mendukung Smart Environment”, ungkap Halil.
Idealnya, sambung Halil, penggunaan CCTV tidak hanya terbatas pada area publik, tetapi juga diperluas ke daerah pemukiman warga yang rentan terhadap tindak kejahatan dan kecelakaan. Hal ini karena selain CCTV dapat melacak pelaku tindak kriminal yang menggunakan media gadget, ada teknologi CCTV terbaru yang mampu melacak sensor panas.
“Artinya, ketika ada sumber panas seperti kebakaran, CCTV akan mengawasi 24 jam dan secara otomatis mengirimkan notifikasi lokasi kebakaran secara cepat ke komputer pihak yang berwenang. Hal ini dimungkinkan karena jaringan fiber optic Kominfo sudah dapat dibagikan kepada semua organisasi perangkat daerah,” ucap Halil.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara telah selesai memasang videotron dan display banner di beberapa titik lokasi publik. Videotron dan display banner tersebut dapat digunakan untuk publikasi oleh siapa pun, termasuk untuk keperluan komersial.
“Pemerintah daerah saat ini sedang menunggu terbitnya Perda dan Perbup mengenai tarif sewa videotron dan display banner untuk keperluan komersial sebagai penunjang pendapatan asli daerah (PAD),” sambung Kepala Dinas.
Berdasarkan pantauan, jaringan fiber optic sebagai media penghantar transmisi gelombang elektromagnetik telah terpasang dan berpusat di Network Operation Center (NOC) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara.
Selain operasi dan pemantauan CCTV, produksi dan upload konten juga dapat dilakukan dari NOC Diskominfosandi tanpa harus ke titik lokasi videotron. Menariknya, dengan satu klik, satu konten dapat langsung terkirim ke semua lokasi videotron secara real time.
“Lompat-lompatan teknologi yang tersaji secara cepat dan multi step di depan mata kita, harus terus diikuti oleh setiap warga,” kata Ikhsan.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara telah menyambungkan internet di beberapa area publik dan membangun beberapa tower di daerah desa-desa kategori blankspot/non 4G/sinyal lemah pada 25 titik dari 65 titik desa blankspot dengan program LINDA (Layanan Internet Desa) Batara.
Hal tersebut muncul karena kesadaran dan kebutuhan digitalisasi, yang tidak hanya menjadi domain masyarakat dan pemerintah kota, tetapi juga hak komunitas pedesaan dalam mengakses internet dan aplikasi-aplikasi penunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (man)