Pemkab Barito Utara

Pj Bupati Barito Utara Serahkan Santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Muara Teweh – Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh, menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada empat ahli waris pekerja rentan yang terdaftar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Acara berlangsung di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Trinsing, Desa Trinsing, dalam kegiatan Restoking Benih Ikan, Selasa (16/7/2024).

Dalam penyerahan simbolis tersebut, Pj Bupati Muhlis didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh, Fajar Kunaefi, menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Hanil, seorang nelayan yang meninggal dunia.

Meskipun tidak mengalami kecelakaan kerja, Hanil tetap menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.

Muhlis menggarisbawahi pentingnya keikutsertaan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, seluruh biaya perlindungan bagi 16.330 pekerja rentan akan sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Barito Utara.

“Ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah yang ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan bagi mereka yang berisiko dalam bekerja,” ujarnya.

Dengan bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pekerja rentan dapat fokus menjalankan tugas mereka tanpa khawatir akan risiko yang mungkin timbul.

“Kami ingin mereka merasa aman dan nyaman bekerja, karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Muhlis.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendaftarkan pekerja rentan.

“Kami sangat menghargai langkah proaktif Pemda dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini adalah bukti perhatian nyata dari pemerintah terhadap kesejahteraan dan keamanan para pekerja,” ungkap dia. (man)

Back to top button