
Pelatihan PATBM untuk Tingkatkan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya melalui Bapperida menggelar Pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di wilayah tersebut. Digelar di Aula Bapperida dan secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, Kamis (24/7/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Heriyus yang dibacakan Rahmat, disampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan ironisnya, masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk di Murung Raya.
“Berdasarkan data dari SIMFONI PPA, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2024 hingga 2025 di Kabupaten Murung Raya. Namun, angka ini belum mencerminkan kondisi sebenarnya, karena banyak kasus yang tidak terungkap. Ini adalah fenomena gunung es, di mana yang tampak hanya sebagian kecil dari kenyataan,” jelas Rahmat.
Ia menyoroti bahwa banyak orang tua atau masyarakat belum sepenuhnya memahami batas antara mendisiplinkan anak dengan kekerasan, sehingga tindakan kekerasan sering tidak disadari dan bahkan dianggap wajar.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat. Melalui pelatihan PATBM ini, kami ingin mendorong keterlibatan aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ucapnya.(iis)