Pemkab Barito Utara

Shalahuddin Mulai Menata Kawasan Kumuh Kelurahan Lanjas

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, resmi membuka Groundbreaking Ceremony Proyek Penataan Kawasan Kumuh untuk wilayah RT 04, RT 05, dan RT 06 di Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7/2026). Agenda ini dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.

H. Shalahuddin menegaskan bahwa Kota Muara Teweh selaku pusat aktivitas ekonomi dan roda pemerintahan sudah selayaknya memiliki infrastruktur penunjang yang memadai serta estetika kota yang indah.

​“Proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas ini, kita tidak sekadar memperbaiki wajah kota. Melainkan secara langsung meningkatkan kualitas hidup, sanitasi, dan kesehatan lingkungan warga,” ungkap Bupati dikutip dari Diskominfosandi.

H. Shalahuddin menjelaskan, akses jalan yang diperlebar akan memperlancar mobilitas warga dan distribusi logistik. Selain itu, pengembangan Water Front City di tepi Sungai Barito diproyeksikan menjadi daya tarik baru.

​“Kawasan tepian sungai akan diubah menjadi ruang publik yang representatif, berdaya tarik wisata, dan menjadi kebanggaan warga Muara Teweh,” katanya.

Menyadari bahwa proses relokasi membutuhkan pengorbanan dari warga, Pemkab Barito Utara berkomitmen penuh untuk hadir mendampingi di setiap prosesnya. Penyerahan sertifikat tanah relokasi ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah.​

“Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara, Junaidi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan implementasi nyata dari Perda RPJMD Barito Utara Tahun 2024-2029.

Kawasan yang akan ditangani mencapai panjang 610 meter. Ruang lingkup proyek ini meliputi penataan permukiman kumuh​, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, ​pelebaran jalan​, serta pembangunan kawasan ikonik Water Front City.

“Untuk tahun anggaran 2026 ini, dana yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp48,5 miliar dengan target penanganan sepanjang 372 meter. Sisa penanganan sepanjang 238 meter akan dilanjutkan pada tahun 2027,” jelas Junaidi dalam laporannya.(um/man)

Back to top button