Pemkab Barito Utara

Pj Sekda Barito Utara Serahkan LKPD 2023 Unaudited Kepada BPK Kalteng

Palangkaraya – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah M.AP, didampingi oleh beberapa pejabat daerah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Jufriansyah mengatakan penyerahan LKPD ini diharapkan agar BPK dapat segera melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap Kabupaten Barito Utara dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-10 kalinya.

“Kami berharap dapat mempertahankan Opini yang ke-10 kalinya sebagai motivasi untuk selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Sekda, Jumat (3/5/2024).

Kepala Perwakilan BPK Kalteng, M. Ali Asyhar, meminta kerja sama yang baik dari pemerintah daerah, termasuk kemudahan komunikasi dan penyediaan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Hal ini agar BPK dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme.

“Dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited TA 2023. Pemeriksaan atas LKPD dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD,” pungkasnya.(*/iis)

Back to top button