Pemkab Kapuas

Pengisian Kekosongan dan Promosi, 119 Pejabat Baru di Kapuas Resmi Dilantik

Kuala Kapuas – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, resmi melantik dan mengangkat sumpah/janji 119 pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas di Rumah Jabatan Bupati pada Kamis (6/6/2024).

Acara yang dipimpin langsung Erlin Hardi ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Kepala SOPD, dan tamu undangan lainnya.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai jenjang, yakni pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.

“Empat orang pejabat tinggi pratama hanya kita kukuhkan ulang berdasarkan penyesuaian nama nomenklaturnya,” kata Erlin Hardi.

Sedangkan pejabat administrator dan pengawas dilantik karena sudah ada izin atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pejabat administrator dan pengawas ini untuk mengisi beberapa kekosongan yang ada sebelumnya, dan sebagian merupakan promosi,” ujarnya.

Sebanyak empat pejabat tinggi pratama dikukuhkan kembali berdasarkan penyesuaian nomenklatur terbaru.

Pejabat administrator dan pengawas yang dilantik telah mendapatkan izin atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini telah melewati tahapan sesuai aturan yang ada, termasuk melalui Baperjakat.

“Kepada yang dilantik hari ini, kami harapkan selalu bersinergi dan cepat melakukan penyesuaian di tempat kerja yang baru, sehingga program kegiatan dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Sekda Kapuas, Septedy, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan terhadap 119 pejabat ini terdiri dari empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dikukuhkan karena penyesuaian nomenklatur terbaru.

Ia merinci bahwa dari 119 pejabat yang dilantik, 27 orang mendapatkan promosi sebagai pejabat administrator, 7 orang rotasi, dan 26 orang dikukuhkan.

Sementara itu, untuk pejabat pengawas terdapat 9 orang yang dipromosikan, 4 orang mutasi, dan 33 orang dikukuhkan.

“Selain itu, sembilan jabatan fungsional juga dikukuhkan dalam pelantikan ini,” pungkasnya.(fir)

Back to top button