Pj. Bupati Barito Utara Serahkan KUA dan PPAS APBD 2025 serta Tandatangani Fakta Integritas di Rapat Paripurna DPRD
Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyerahkan pidato pengantar dan materi rapat mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna I DPRD di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (15/7/2024), sekaligus menandatangani fakta integritas terkait penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS TA 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya.
Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
Mery Rukaini menekankan pentingnya penandatanganan fakta integritas ini sebagai bagian dari upaya pemenuhan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurutnya penandatanganan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan memenuhi ketentuan perundang-undangan, penandatanganan fakta integritas ini sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menyusun dan mengesahkan KUA dan PPAS TA 2025 secara transparan dan akuntabel,” kata Mery.
Sementara itu, Pj. Bupati Muhlis menjelaskan rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025 disusun berdasarkan visi dan misi rencana pembangunan daerah 2024-2026. Rancangan ini berfokus pada percepatan pembangunan Barito Utara dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk tahun 2024-2026 meliputi infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya pariwisata, lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Muhlis.
Ia juga menekankan dalam penyusunan APBD TA 2025, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
“Dalam kebijakan umum APBD TA 2025, direncanakan agar anggaran seimbang antara pendapatan dan belanja daerah tanpa surplus atau defisit. Rancangan ini telah disesuaikan dengan sumber daya daerah dan prioritas pembangunan yang diinginkan untuk masa depan Kabupaten Barito Utara,” ungkap Muhlis. (man)