Barito Utara

Dugaan Kampanye Hitam, Tim Hukum Gogo-Helo Ambil Tindakan

Muara Teweh – Tim Hukum Paslon H. Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) melaporkan pasangan calon Akhmad Gunadi-Sastra Jaya (Agi-Saja) ke Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Selasa (22/10/2024). Pasalnya, mereka diduga melakukan kampanye hitam dan membagikan uang saat kampanye.

Ketua Kordinator Tim Hukum Gogo-Helo, Malik Muliawan, menjelaskan bahwa dalam kegiatan kampanye terbatas di Desa Baok dan Desa Payang pada 19 Oktober 2024, Paslon Agi-Saja diduga membagikan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada peserta.

Malik juga mengungkapkan bahwa salah satu orasi kampanye dari paslon SJ yang menggunakan bahasa Dayak Taboyan dengan ungkapan yang dianggap sarkasme dan hinaan, termasuk pernyataan tentang calon nomor urut 1 yang menyebut “Karena sudah tua menjadi lupa atau pelupa.”

Sementara itu, calon Wakil Bupati dari paslon 2 Sastra Jaya belum memberikan tanggapan terkait laporan ini meski telah dihubungi melalui WhatsApp.

Malik menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa video, gambar, dan dua orang saksi yang telah disampaikan kepada Bawaslu.

“Ada beberapa bukti video, gambar yang kami laporkan ke Bawaslu. Kami juga memiliki dua orang saksi dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” ungkap Malik, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawangsa Abubakar, menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

“Akan kami tindaklanjuti sesuai hukum acara sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 09 tahun 2024,” ujarnya.

Berikut nama-nama yang dilaporkan ke Bawaslu Barito Utara:

  1. Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya (Paslon nomor 2)
  2. Ketua dan/atau anggota tim kampanye paslon nomor urut 2
  3. Sarminto (Anggota BPD Desa Baok)
  4. Juliansyah (Mantir adat Desa Baok
Back to top button