KPU Barito Utara Mulai Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Ditargetkan Selesai 7 Januari
Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pelipatan surat suara dilakukan di Aula Bappeda Litbang di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.
“Yang sedang kita lakukan ini tahapan sortir dan lipat. Sortir itu maksudnya kita mengecek surat suara itu apa masuk kategori rusak atau baik. Jika ditemukan surat rusak nanti kita sortir, dan surat yang baik dilanjutkan,” kata Siska Dewi Lestari, Ketua KPU Barito Utara di kantornya, Kamis (4/1/2024) siang.
Siska Dewi menjelaskan bahwa pelipatan surat suara ini dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk oleh KPU Barito Utara. Petugas lipat surat suara berjumlah 145 orang yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga ibu rumah tangga.
“Petugas lipat surat suara ini terdiri dari beberapa kelompok. Satu kelompok beranggotakan 6 orang, dan ditargetkan dapat melipat 4 ribu lembar surat suara,” imbuhnya.
Pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Barito Utara ditargetkan selesai pada tanggal 7 Januari 2024. Setelah selesai dilipat, surat suara akan dikemas dan disimpan di gudang logistik KPU hingga waktu pemungutan suara tiba.
“Target kami mulai dari tanggal 3 hingga tanggal 7 Januari, lima hari harus selesai,” pungkasnya.
Pelipatan Kartu Suara Diawasi Ketat
Proses pelipatan surat suara di diawasi ketat oleh KPU Barito Utara dan aparat keamanan. Petugas lipat surat suara harus melewati pemeriksaan ketat sebelum memasuki Aula Bappeda Litbang.
Petugas lipat surat suara harus menyerahkan semua barang bawaannya, termasuk tas, ponsel, dan makanan dan minuman. Petugas lipat surat suara juga tidak boleh membawa benda-benda yang dapat digunakan untuk merusak surat suara, seperti pulpen, pensil, atau alat tulis lainnya.(mn)