DPRD Barito Utara

Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, Parmana Setiawan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Capaian gemilang Polres Barito Utara dalam mengungkap 22 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 mendapat apresiasi. Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, memuji konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Menanggapi keberhasilan Satresnarkoba Polres Barito Utara yang mengamankan total barang bukti senilai Rp4,6 miliar tahun ini, Parmana menuturkan keberhasilan ini bukti nyata keseriusan kepolisian dalam melindungi generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres dan seluruh jajaran Satresnarkoba. Angka pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan kita tidak kendor, meski secara statistik ada penurunan jumlah kasus dibanding tahun lalu,” kata legislator asal PKB itu, Sabtu (20/12/2025).

Parmana menyebut nilai barang bukti sabu yang mencapai hampir 2 kilogram merupakan sinyal ancaman narkoba masih sangat nyata.

Katanya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pundak kepolisian semata.

​”Barang bukti senilai miliaran rupiah ini jika lolos bisa merusak ribuan jiwa. Oleh karena itu, kami mendukung langkah preventif dan represif yang dilakukan Polres Barito Utara,” ungkap Parmana.

Tambahnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga tokoh agama, untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

​”Penurunan kasus dari 25 ke 22 laporan polisi ini harus kita maknai sebagai motivasi untuk terus menekan angka peredaran hingga titik terendah. Jangan takut melapor, mari kita jaga Barito Utara agar benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.(man)

Back to top button