Fraksi PKB Tanyakan Alokasi untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Organisasi Lokal
Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pandangan umum fraksi PKB, pada Kamis (5/9/2024) menilai bahwa penyusunan APBD harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi PKB mengapresiasi adanya kenaikan anggaran belanja daerah yang signifikan, dari Rp2.765.956.545.900 menjadi Rp3.175.488.638.559, atau meningkat sebesar Rp409.532.092.659 (14,81%). Namun, mereka meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan tambahan anggaran ini untuk layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Fraksi PKB juga ingin mengetahui program-program spesifik yang akan diimplementasikan serta jumlah anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing sektor tersebut.
Selain itu, fraksi PKB meminta informasi mengenai alokasi anggaran untuk organisasi-organisasi di Kabupaten Barito Utara, termasuk total anggaran untuk Karang Taruna, PWI, KONI, dan organisasi lainnya, serta program-program yang direncanakan oleh masing-masing organisasi.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PKB, pada paripurna III agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Jumat (6/9/2024). Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bahwa alokasi anggaran untuk belanja pelayanan dasar. Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pendidikan mencapai Rp. 679.283.518.511, yang memenuhi ketentuan minimal 20% dari total belanja daerah.
Untuk sektor kesehatan, alokasinya sebesar Rp. 369.654.502.162, atau 15% dari total belanja daerah dikurangi belanja pegawai, sesuai dengan amanat undang-undang minimal 10% dari total belanja daerah. Dalam hal perlindungan sosial dan perekonomian, pemerintah daerah mengalokasikan Rp. 39.911.826.540.
Alokasi anggaran untuk organisasi-organisasi itu meliputi Karang Taruna di sembilan kecamatan Rp. 3.445.000.000, PWI Rp. 500.000.000
Organisasi Kepemudaan: Rp. 900.000.000
KORMI Kabupaten Barito Utara: Rp. 300.000.000 dan KONI: Rp. 9.050.000.000. Sementara itu, program-program yang direncanakan akan dilaksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing organisasi tersebut. (man)