DPRD Barito Utara

Ini 10 Kesepakatan RDP DPRD Barito Utara untuk Mengatasi Isu Distribusi LPG

Muara Teweh – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara DPRD Barito Utara dan pihak Agen LPG, tercapai 10 kesepakatan yang dianggap krusial untuk memperbaiki distribusi LPG 3 kg di daerah tersebut, Kamis (30/1/2025).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara sekaligus Pimpinan Rapat, H Tajeri, dan pihak terkait, yang diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait distribusi gas elpiji bersubsidi.

Beberapa poin penting yang tercapai dalam RDP antara lain:

1. Usulan Insentif untuk Satgas Pengawasan
DPRD Barito Utara menyarankan agar dalam Keputusan Bupati terkait pembentukan Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3 kg, terdapat alokasi uang insentif atau honorarium bagi petugas yang terlibat.

2. Fleksibilitas dalam Jabatan Satgas
Dalam SK Bupati yang menyangkut pembentukan Satgas, hanya jabatan yang disebutkan tanpa rincian jabatan yang lebih spesifik. DPRD menyarankan agar penetapan jabatan lebih fleksibel untuk mempermudah tugas satgas.

3. Jadwal Rapat Lanjutan
Rapat berikutnya akan dijadwalkan kembali dengan mengundang aparat penegak hukum seperti Dandim, Kajari, dan Kapolres guna mengawasi lebih lanjut proses distribusi.

4. Penyelidikan Seluruh Rantai Distribusi
DPRD meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh seluruh rantai distribusi LPG 3 kg untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan.

5. Penambahan Jumlah Agen dan Kuota
DPRD Kabupaten Barito Utara merekomendasikan penambahan jumlah agen dan kuota LPG 3 kg agar lebih mudah mengontrol harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu.

6. Pengecekan Titik Koordinat Pangkalan LPG
Dinas terkait diharapkan untuk melakukan pengecekan terhadap 146 titik koordinat pangkalan LPG 3 kg dan hasil pengecekan disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk tindak lanjut.

7. Pembentukan WA Group untuk Pemantauan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan diinstruksikan untuk membuat grup WhatsApp yang melibatkan agen dan pangkalan untuk memantau kegiatan distribusi LPG 3 kg secara lebih efisien.

8. Percepatan Program Jargas
DPRD mendorong percepatan pelaksanaan Program Jaringan Gas (Jargas) ke Kementerian ESDM untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG.

9. Usulan Peningkatan Pangkalan oleh Perusda Batara Membangun
Perusda Batara Membangun mengusulkan penambahan jumlah pangkalan LPG 3 kg sebesar 10%, menjadi 15 pangkalan untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.

10. Fasilitasi BUMDes sebagai Pangkalan LPG
DPRD juga mendukung fasilitasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg, sebagai salah satu upaya mendekatkan distribusi kepada masyarakat.(man)

Back to top button