Koperasi Byna Mitra Utama Terancam Putuskan Kemitraan dengan PT AGU Karena Hasil Tak Memadai
Muara Teweh – Pengurus dan anggota Koperasi Byna Mitra Utama di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mengancam akan mengakhiri hubungan kerja sama dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN).
Kemitraan yang telah terjalin sejak 2007 itu dinilai tidak memberikan keuntungan yang memadai bagi para petani sawit anggota koperasi.
Kekecewaan ini disampaikan secara terbuka oleh Ketua Koperasi Byna Mitra Utama, Abdullah Rani, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di gedung DPRD Barito Utara, Jumat (31/1/2025).
Abdullah dengan tegas menyatakan hasil yang didapatkan oleh petani sawit anggota koperasi sangat jauh dari harapan, dengan sistem bagi hasil 70:30 yang tidak mampu menyejahterakan petani.
“Penghasilan tak sebanding dengan luas lahan. Anggota koperasi tidak merasa puas dengan hasil yang dibagikan setiap bulan,” ujar Abdullah di hadapan anggota DPRD Barito Utara dan perwakilan manajemen PT AGU.
Sekretaris Koperasi Byna Mitra Utama, Jokarto, menambahkan kerjasama antara koperasi dan PT AGU diatur dalam MoU, serta Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Dalam kerjasama tersebut, koperasi memiliki 203 anggota dengan luas lahan mencapai 464 hektare.
Para petani sendiri yang memiliki lahan dengan ukuran bervariasi antara 2 hingga 10 hektare. Namun, meski usia tanaman sawit mencapai 16 tahun, hasil yang diperoleh jauh dari target.
“Target satu hektare menghasilkan 1,5 ton. Fakta di lapangan hasil cuma 150-200 ton. Petani mendapat uang rata- rata dalam se hektare hanya Rp60 ribu-Rp70 ribu, ” jelas Jokarto.
Tak hanya masalah penghasilan, kondisi semakin buruk karena sebagian besar lahan petani terjerat hutang kepada PT AGU, yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Petani merasa terbebani oleh kewajiban membayar hutang setiap bulan, sementara lahan mereka tidak mendapatkan perawatan yang memadai.
Hal ini berdampak pada kerusakan jalan, busuknya buah sawit, dan pemborosan hasil panen yang terbuang begitu saja.
“Sekitar 10 kali kami RDP dengan PT AGU kami terbebani hutang. Di pihak lain, lahan kami tidak dirawat sehingga jalan rusak, buah busuk, dan buah dibuang,” beber Jokarto.
Ketidakpuasan ini telah diungkapkan oleh koperasi dalam berbagai RDP sebelumnya, namun hingga kini belum ada perbaikan dari pihak PT AGU.
Para anggota DPRD Barito Utara yang hadir dalam rapat itu pun mempertanyakan komitmen PT AGU terhadap kelangsungan kerjasama ini.
‘Kalau tidak bisa ada lanjutan, kira-kira PT AGU masih mau bermitra? Kalau masih mau, kenapa tidak diurus. AGU sudah puluhan tahun, kenapa koperasi disia-siakan. Sistem 70:30 tidak ada ceritanya rugi. Bos sawit di Jakarta, triliunan duitnya,” kata Gun Sriwitanto, salah seorang anggota DPRD.
Sementara itu, Manajemen PT AGU sendiri menyatakan tetap berkomitmen untuk melanjutkan kemitraan dengan Koperasi Byna Mitra Utama.
Pimpinan rapat, H. Taufik Nugraha, bersama anggota DPRD, akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi secara langsung. Selain itu, evaluasi terhadap kemitraan ini akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.(*)