DPRD Barito Utara

Propemperda Barito Utara Komitmen Cegah Regulasi Tumpang Tindih

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan bahwa penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 adalah wujud komitmen DPRD dan Pemda untuk meningkatkan kualitas hukum daerah.

Menurut Henny, fokus utama dari 25 judul peraturan daerah yang disahkan adalah memastikan setiap regulasi baru bersifat efisien dan efektif.

Politikus dari PDI-P ini secara tegas menyatakan persetujuannya terhadap pandangan Bupati mengenai pentingnya pembangunan hukum yang sistematis dan terencana.

“Propemperda bukan hanya daftar judul, tetapi merupakan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghadirkan peraturan yang tidak tumpang tindih, efisien, dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” tegas Henny.

Legislator ini juga menekankan pentingnya nilai manfaat yang jelas dari setiap peraturan daerah.

Henny berharap Propemperda 2026 ini menjadi langkah maju untuk menghasilkan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah Barito Utara ke depan.(iis)

Back to top button