HukrimBarito Utara

Polres Barito Utara Ungkap 22 Kasus Narkoba Selama 2025, Barang Bukti Tembus Rp4,6 Miliar

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Polres Barito Utara merilis capaian penanganan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Sebanyak 22 kasus diungkap dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp4,6 miliar.

Berdasarkan data yang dirilis ke awak media, total barang bukti yang berhasil disita dari 22 laporan polisi di antaranya ganja total berat netto 253,94 gram (estimasi nilai Rp8.000.000).

Selanjutnya Ekstasi/Inex total berat netto 30,01 gram (estimasi nilai Rp170.000.000), serta Sabu (Metamfetamin) total berat netto 1.956,81 gram (estimasi nilai Rp4.500.000.000).

​Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Resnarkoba, AKP R. Sonny Ady W., menyatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap psikotropika di wilayah hukumnya.

“Total nilai ekonomi dari barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2025 ini mencapai Rp4.678.000.000,” ungkap AKP Sonny dalam siaran pers di Muara Teweh, Jumat (19/12/2025).

Adapun penanganan kasus terbagi dalam dua periode. Pada periode Januari hingga Agustus 2025, terdapat 18 kasus dengan pemusnahan barang bukti yang telah dilakukan pada September 2025.​

Sementara itu, pada periode September hingga Desember 2025, Polres Barito Utara menambah catatan keberhasilan dengan mengungkap 4 kasus menonjol, di antaranya penyitaan sabu seberat 51,17 gram pada September 2025.​

“Penyitaan 896,5 gram sabu pada Oktober 2025 yang kini telah dimusnahkan, serta penyitaan ganja dan ekstasi yang sedang dalam proses persidangan,” terangnya.

Meski angka pengungkapan tahun ini cukup banyak, Kepolisian mencatat adanya tren penurunan jumlah kasus jika dibandingkan dengan tahun 2024.

​Pada tahun 2024, Polres Barito Utara mencatat 25 kasus dengan jumlah barang bukti sabu yang lebih banyak (1.681,52 gram) ditambah 468 butir Karisoprodol.

Di tahun 2025, jumlah kasus turun menjadi 22 kasus (JTP) dengan 17 kasus yang sudah selesai tahap penyidikan (STP) dan 4 kasus lainnya masih dalam proses sidik.

“Pencapaian kasus pada tahun 2025 mengalami penurunan,” tutupnya.(man)

Back to top button