KTP-el Tak Digantikan IKD, Ini Alasannya
Jakarta – Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang rencananya akan diberlakukan di Indonesia pada awal tahun 2024, ternyata tidak akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Keduanya justru akan saling melengkapi.
“IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah ktp-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, belum lama ini di Jakarta,
Teguh mengatakan, IKD sudah diuji coba sejak Desember 2022, dan saat ini sudah ada 6,850 juta jiwa yang mengaktifkannya.
“IKD ini diharapkan menjadi dompet digital bagi masyarakat sehingga lebih mudah melakukan pengurusan dokumen,” imbuhnya.
Teguh juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait foto kopi KTP-el yang per 1 Januari 2024 tidak berlaku. Menurut Teguh, KTP-el dan IKD berjalan beriringan.
“Ada informasi yang berkembang di masyarakat terkait fotokopi KTP-el per 1 Januari 2024 tidak berlaku, namun itu tidak benar. KTP-el dengan IKD ini berjalan beriringan,” ujarnya.
Teguh mengatakan, IKD memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KTP-el, antara lain: Lebih aman, karena tidak bisa discreenshot dan hanya bisa dibuka dengan beberapa password. Selain itu, lebih cepat, karena data transaksi dapat dilakukan secara sistem ke sistem.
“Juga lebih efisien, karena dapat mengurangi penggunaan kertas,” katanya.
Terkait daerah blankspot jaringan internet di sejumlah daerah di Indonesia, kata Dirjen Dukcapil, itu pun tidak masalah. Sebab, sekali lagi IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el.
“Banyak wilayah yang internet tidak bagus, jadi masih kita evaluasi hal tersebut, tidak seluruh masyarakat indonesia memiliki handphone jadi pemberlakuannya tidak langsung 100 persen, jadi pemberlakuannya bertahap,” ujar dia.
Teguh juga mengatakan, keamanan data IKD juga menjadi perhatian penting. Kemendagri akan bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan data IKD. Soal keamanan data Ditjen Dukcapil ini juga sedang berbenah.
“Tentu saja adalah keamanan data itu sangat penting, itu menjadi atensi yang luar biasa. Kebocoran dari lembaga penyelenggara kami pun bisa dipidana, jadi masih kita bahas lebih lanjut masalah keamanan,” pungkasnya.(*)