Nasional

Politik Uang Meningkat saat PSU Pilkada, DKPP: Ini Harus Jadi Perhatian Serius

Jakarta — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam pelaksanaan PSU ini justru semakin mengemuka politik uang,” ungkap Heddy Lugito, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Heddy mencontohkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada 22 Maret 2025. Dalam PSU tersebut, tingkat partisipasi pemilih meningkat drastis, bahkan melampaui partisipasi pada pilkada sebelumnya yang digelar pada 27 November 2024.

“Pemilih di Kabupaten Magetan itu jam 07.00 sudah antre panjang. Selain partisipasi yang tinggi, juga bisa mengindikasikan yang lain. Pada pilkada saja tidak sebesar itu, justru PSU antriannya panjang sekali,” bebernya.

Heddy mencatat DKPP menerima 16 pengaduan terkait penyelenggaraan PSU pasca putusan MK. Saat ini, semua pengaduan tersebut masih dalam tahap verifikasi, baik dari sisi administrasi maupun materi.

Enam belas pengaduan meliputi PSU di sejumlah daerah, yaitu: Kabupaten Banggai (2), Kabupaten Barito Utara (3), Kabupaten Buru (1), Kabupaten Kutai Kertanegara (3), Kabupaten Empat Lawang (2), Kabupaten Tasikmalaya (3), Kabupaten Mahakam Ulu (1), dan Provinsi Papua (1).

“Pengaduan masih kita proses sehingga belum dijadwalkan untuk digelar persidangan,” ujar Heddy.(*)

Back to top button