TNI Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
Nunukan – Personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di sekitar Patok Perbatasan RI-Malaysia Nomor A685, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (17/12/2024).
Operasi ini dimulai saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma Simanggaris, memerintahkan dua anggotanya, Sertu Muhammad Ilham dan Praka Iswanto, untuk melakukan patroli di jalur tikus yang sering digunakan sebagai rute ilegal menuju Malaysia.
Pada saat patroli, keduanya mendapati dua pria yang mencurigakan berjalan dengan membawa ransel di tepi tebing menuju jalur tikus.
Kedua pria itu yang kemudian diketahui bernama Yopi Mari (54) dan Dino Fahriternyata (16), dihentikan untuk pemeriksaan dokumen.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa keduanya tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja di luar negeri.
Segera setelah itu, Sertu Muhammad Ilham melaporkan temuan ini kepada Letda Arm Toffano.
Kedua CPMI ilegal itu kemudian dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan proses awal, mereka diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut.(*)