1.441 PPPK Paruh Waktu Barito Utara Terima SK Pengangkatan
SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Sebanyak 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Guru yang dalam mendukung pelayanan publik dan pendidikan di Barito Utara menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Jumat (12/12/2025).
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ini menandai komitmen serius Pemkab dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan penegasan komitmen moral dan profesional untuk mengemban amanah pelayanan publik dan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Bupati Barito Utara dalam arahannya menegaskan pentingnya profesionalisme bagi para pegawai yang baru diangkat.
“Profesionalisme tidak hanya diukur dari lamanya jam kerja, tetapi juga dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Teruslah berinovasi, tingkatkan kemampuan, dan berikan kontribusi terbaik untuk Barito Utara!” tegas Bupati dikutip dari Diskominfosandi.
Lebih lanjut, Bupati berpesan kepada 1.441 PPPK yang baru diangkat agar menerapkan nilai-nilai utama dalam bekerja. Para pegawai diminta untuk bekerja secara humanis/ramah, jujur, loyal, dan disiplin.
Prioritas utama yang ditekankan adalah menjaga integritas dan kepatuhan hukum.
Bupati Barito Utara mewanti-wanti agar seluruh PPPK selalu taat pada peraturan dan menjauhi segala bentuk penyelewengan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Barito Utara.(man)
















































