Barito Utara Jaring 89 Calon Kepala Sekolah Berintegritas
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Muara Teweh, Kamis (13/8/2026). Sebanyak 89 peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi bersaing ketat untuk menduduki posisi kepemimpinan di berbagai satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa dari total 103 guru yang mendaftar, proses verifikasi dokumen administrasi dilakukan secara ketat, cermat, dan objektif.
“Hasilnya, 89 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi substansi ini, sementara 14 pendaftar lainnya belum memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelas M. Iman Topik.
Seleksi substansi ini dirancang khusus untuk menjaring calon kepala sekolah yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki ketahanan moral dan integritas yang kuat dalam memimpin lembaga pendidikan.
M. Iman Topik menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah membawa amanah besar yang menuntut komitmen tinggi terhadap perbaikan mutu pendidikan di Barito Utara.
“Menjadi kepala sekolah bukan sekadar naik pangkat. Ini adalah amanah untuk memimpin sekolah, mendidik ratusan anak, dan menggerakkan para guru,” ujarnya.
Dalam proses seleksi ini, terdapat beberapa indikator utama yang dinilai secara komprehensif, meliputi kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, integritas, hingga visi kepemimpinan.
Calon kepala sekolah diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang inovatif, aman, serta bebas dari aksi perundungan (bullying).
Guna memastikan kualitas lulusan seleksi, M. Iman Topik mengimbau para peserta untuk mengedepankan kejujuran dan kepercayaan diri selama menjalani rangkaian ujian.
“Ini bukan ajang mencari celah, tetapi ajang pembuktian diri. Tunjukkan kompetensi terbaik dan ikuti prosesnya dengan jujur,” tegasnya.
Ia juga meminta tim penguji untuk bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setelah melewati tahap seleksi substansi, para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BCKS yang diselenggarakan bekerja sama dengan lembaga mitra berkompeten. (man)
















































