Pemkab Barito Utara Serahkan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan dokumen anggaran tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026).
Mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis menyampaikan Pidato Pengantar Bupati sekaligus menyerahkan dokumen materi rapat Raperda Perubahan APBD 2026 secara langsung kepada Pimpinan DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli dengan didampingi Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini.
Kegiatan paripurna ini turut dihadiri unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Sebelum penyerahan berkas, Sekretaris DPRD Sudiyono terlebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk terkait agenda persidangan.
Penyerahan Raperda Perubahan APBD 2026 ini menjadi pijakan awal bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan penyesuaian program kerja serta alokasi anggaran daerah.
Selanjutnya, kedua belah pihak akan membahas rancangan ini secara mendalam sesuai mekanisme tata tertib DPRD demi memastikan APBD Perubahan 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(man)
















































