
Pelayaran di Jembatan Hasan Basri Ditunda Sementara Akibat Kenaikan Air Sungai Barito
Muara Teweh – Pemkab Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh pengguna jasa pelayaran di wilayah Muara Teweh. Imbauan ini mengarahkan agar aktivitas pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri ditunda sementara waktu menyusul meningkatnya permukaan air Sungai Barito yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas pelayaran.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati menyampaikan penundaan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan pelayaran dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.
“Kami minta seluruh nakhoda kapal mematuhi imbauan ini dan menyesuaikan waktu pelayaran agar tidak terjadi benturan dengan bagian bawah jembatan. Keselamatan menjadi prioritas utama kami,” kata Mihrab Buanapati, Sabtu (12/4/2025).
Kata dia, dalam surat bernomor 551.3/145/Dishub/IV/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 9 April 2025, tercatat bahwa level air di bawah jembatan mencapai 11,50 meter dengan arus yang cukup deras. Kondisi ini menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan kapal yang melintas, khususnya pada periode pagi, siang, sore, hingga malam hari.
Berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2012 serta standar operasional prosedur (SOP) pelayaran yang berlaku, penundaan ini berlaku untuk semua jenis kapal, kecuali kapal dengan ukuran SPB ≤ 250 feet dan muatan ≤ 2.600 ton, serta tongkang dengan ukuran ≤ 180 feet dan muatan yang sama.
Namun, terdapat ketentuan khusus terkait waktu pelayaran. Kapal hanya diperkenankan untuk melintas pada waktu-waktu tertentu, yaitu di atas pukul 12.00 siang dan pukul 11.00 malam pada titik tertentu yang telah ditentukan, yakni di STA 12.00 dan STA 11.00 meter.(man)