
Pemkab Barito Utara Jamin Kepastian Hukum Investasi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi. Hal ini diwujudkan melalui gelaran Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Annisa Cahyawati. Dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, dunia usaha, serta undangan, Senin (25/5/2026).
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Asisten III Hj. Annisa Cahyawati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara atas inisiasi penyusunan naskah akademik ini.
Penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang diselaraskan melalui 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas daerah Barito Utara.
“Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara,” ungkap H. Shalahuddin via Asisten III.
Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan Raperda yang didasarkan pada landasan ilmiah yang kuat melalui naskah akademik yang mencakup Aspek Filosofis, Sosiologis dan Aspek Yuridis.
Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam rancangan peraturan daerah ini adalah komitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Aturan ini dirancang sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Regulasi baru ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai konflik investasi di lapangan. “Kita harap dapat meminimalisir berbagai persoalan investasi, termasuk sengketa lahan antara pelaku usaha dan masyarakat setempat,” lanjutnya.
Pemkab Barito Utara mengingatkan agar seluruh pelaku usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang sah sebelum memulai operasional kegiatan usaha mereka.
Hingga saat ini, sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara. Kendati demikian, arah kebijakan ke depan akan mulai digeser ke arah investasi yang lebih bersih.
Pemkab Barito Utara berharap investasi yang masuk dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup serta mendukung program hilirisasi.
“Kami berharap tercipta arah kebijakan investasi yang jelas dan mendorong investasi berwawasan lingkungan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandasnya.(man)
















































