Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas publik melalui partisipasi aktif dalam Rapat Paripurna IV, di DPRD setempat. Agenda utama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, elemen FKPD, dan jajaran perangkat daerah.
Dalam penilaian akhir, seluruh fraksi meliputi Partai PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat, dan Indonesia Raya menyatakan dukungan penuh dan setuju Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini mencerminkan sinergi legislatif-eksekutif dalam menegakkan transparansi anggaran.
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan sesi pertama penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2025—tahapan penting dalam menyusun anggaran tahun berikutnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pendapat akhir fraksi, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dan penyerahan pidato pengantar Bupati sebagai langkah lintas lembaga dalam penyusunan APBD yang bertanggung jawab.(man)
















































