Pemkab Barito Utara

Pj Bupati Barito Utara Klarifikasi Isu Penggeledahan Kantor Bupati oleh Kejati Kalteng

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai penggeledahan Kantor Bupati oleh tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada Selasa (11/2/2025).

Dalam pernyataannya, Muhlis menegaskan tidak ada penggeledahan di ruang kerja Bupati, seperti yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.

“Tim penyelidik dari Kejati Kalteng tidak melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, seperti yang tersebar dalam informasi yang simpang siur. Mereka hanya mengumpulkan data atau dokumen terkait pertambangan yang ada di Bagian Hukum Setda Barito Utara,” katanya, Selasa malam.

Muhlis menjelaskan tim penyidik Kejati Kalteng telah memperoleh izin untuk mengumpulkan data dan dokumen terkait pertambangan yang berkisar dari tahun 2005 hingga 2012, yang sebagian besar berada di Bagian Hukum Setda.

Meskipun beberapa dokumen yang diminta tidak lengkap, hal itu disebabkan oleh kesulitan dalam proses pengumpulan data tersebut.

“Pihak Kejati Kalteng telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Barito Utara, jadi tidak ada penggeledahan. Kami hanya ingin meluruskan informasi yang beredar agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat,” tambahnya.

Muhlis juga menegaskan tim penyelidik telah meminta izin kepada Pj Sekda Barito Utara sebelum mengumpulkan data, dan tidak ada yang melibatkan penggeledahan ruang kerja Bupati.(*)

Back to top button