Pemkab Gunung MasPemerintahan

Gunung Mas Capai 71,85 Persen Hasil Survei Penilaian Integritas

Kuala Kurun – Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Kabupaten Gunung Mas mengalami peningkatan signifikan yang mencapai 71,85 persen, dibandingkan tahun 2023 dengan nilai SPI 64,29 persen.

Dengan adanya peningkatan SPI tersebut, Kabupaten Gunung Mas menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan upaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah setempat.

Pj Bupati Gunung Mas, Herson B Aden menyebutkan, peningkatan tersebut tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satunya adalah penerapan sistem pengawasan internal yang lebih ketat, pelatihan antikorupsi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan implementasi layanan publik berbasis digital yang transparan,” ungkapnya usai acara launching hasil SPI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024, secara zoom meeting, Rabu, 22 Januari 2025.

Disebutkannya, dengan pencapaian 71,85 persen ini, Kabupaten Gunung Mas berada di atas rata-rata nasional, memberikan motivasi baru untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas di sektor pemerintahan.

“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. Kenaikan ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dan kita akan terus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik,” bebernya.

Survei Penilaian Integritas meliputi beberapa aspek, termasuk efektivitas pengendalian korupsi, pelayanan publik, dan persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi. (mhd)

Back to top button