
Janji Manis Listrik di Karamuan, DPRD Barito Utara Panggil PLN dan Kontraktor
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menyoroti lambatnya penyelesaian pemasangan listrik di Desa Karamuan. Sebanyak 46 warga yang mengaku telah melakukan pembayaran sejak November 2024 terpaksa mengadu karena listrik yang dijanjikan tak kunjung menyala.
Permasalahan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung dewan pada Selasa (1/7/2025), dihadiri oleh perwakilan warga, PT Hans Katulistiwa, dan PLN Muara Teweh.
“Sekarang kita cari solusi agar di desa tidak ribut dan listrik bisa menyala,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Henny Rosgiati Rusli.
Direktur PT Hans Katulistiwa, Johan Han, mengakui adanya keterlambatan yang disebabkan oleh permasalahan teknis di lapangan.
Ia mengklarifikasi ada 36 warga yang telah membayar uang muka bervariasi, mulai dari 1,5 juta hingga lebih.
“Saya janji tanggal 20 Juli semua listrik akan menyala,” janjinya.
Sementara itu, Manajer PLN Muara Teweh, HM Haris, mengungkapkan pihaknya baru menerima registrasi dari 10 warga Desa Karamuan pada tanggal 29 Juni 2025.
Ia menjelaskan sistem aplikasi PLN Mobile memungkinkan siapa saja untuk mendaftar secara mandiri.
“Mereka yang sudah membayar akan segera disambungkan dalam waktu lima hari setelah pembayaran,” jelasnya.
Hasil RDP menyimpulkan, penyelesaian pemasangan KWH listrik untuk total 106 rumah di Desa Karamuan oleh PT Hans Katulistiwa wajib diselesaikan paling lambat tanggal 20 Juli 2025, dengan memastikan listrik sudah menyala.
Untuk penyelesaian registrasi dan pembayaran pelanggan PLN dari pihak PT Hans Katulistiwa harus rampung paling lambat tanggal 15 Juli 2025.(man)