Pergi Pakai Klotok, Nelayan di Barito Utara Ditemukan Meninggal Mengapung
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Deny (46), warga Kelurahan Montallat II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, ditemukan meninggal dunia setelah sempat dinyatakan hilang saat mencari ikan di Sungai Barito. ​Jasad korban ditemukan mengapung.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Montallat Ipda Raden Komarudin, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penemuan jasad korban.
‎‎”Ya benar, korban di temukan di wilayah Desa Mampaing, Barsel pagi tadi dengan jarak kurang lebih 5 km dari kejadian korban tenggelam. Pekerjaan korban saat ini sebagai nelayan,” ungkap Kapolsek, Sabtu (13/6/2026).
‎‎Ipda Raden Komarudin menjelaskan, Kamis malam, korban berangkat dari rumah menggunakan perahu klotok bermesin kecil untuk mencari ikan di aliran Sungai Barito. Namun, hingga Sabtu pagi, korban tak kunjung kembali ke rumah.‎‎
“​Karena korban tidak kunjung kembali, istri korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat Kelurahan Montallat II. Pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk melakukan pencarian,” jelasnya.
‎‎Warga bersama aparat kelurahan dan kepolisian langsung menyisir aliran Sungai Barito menggunakan perahu. Di saat yang sama, laporan hilangnya korban juga diteruskan ke pihak BPBD Kabupaten Barito Utara.‎‎
Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Barito Utara, Rizali Hadi, mengungkapkan pihaknya sempat bersiap meluncurkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
‎‎​”Tadi pagi ada masuk ke personil piket TRC informasi terkait orang hilang di Montallat. Beberapa menit pas lagi kita persiapan personel dan sarpras (sarana prasarana) untuk turun ke lokasi, masuk informasi yang bersangkutan sudah ditemukan. Makanya tim batal ke lokasi,” jelas Rizali Hadi saat dikonfirmasi. ‎‎
Pihak kepolisian memastikan, meninggalnya korban murni karena kecelakaan air (tenggelam). Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana pada tubuh korban.‎‎
Pihak keluarga korban, terutama sang istri bersama anak-anaknya, menyatakan telah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun atas insiden tersebut.
‎‎”Istri Korban dan anaknya menerima dan tidak menuntut kepada pihak manapun juga karena sudah merupakan musibah,” pungkas Ipda Raden Komarudin. (man) ‎‎‎‎
















































