DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Gandeng Kemenkumham Kalteng Godok Dua Raperda Inisiatif

SUDUT KALTENG, Palangka Raya – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja sekaligus koordinasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kamis (11/6/2026). Hal ini untuk memperkuat kerja sama dalam penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barito Utara.

Dikutip dari laman Setwan Barut, dua regulasi yang sedang digodok adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani​, serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Rombongan legislator dari Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini. Turut mendampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda, Hj. Sri Neni Trianawati, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hajrianor, beserta tim penyusun naskah akademik yang berjumlah 10 orang.

Pimpinan DPRD Barito Utara menegaskan bahwa keberadaan naskah akademik merupakan syarat wajib yang amanatkan oleh ketentuan perundang-undangan sebelum sebuah Raperda dibahas ke tahapan yang lebih lanjut. Langkah ini guna memastikan setiap produk hukum yang dilahirkan oleh daerah memiliki tiga landasan utama yang kokoh, yaitu landasan yuridis, sosiologis dan filosofis.

Kedua belah pihak menekankan pentingnya kelanjutan sinkronisasi dan tindak lanjut teknis secara intensif. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses legislasi daerah tanpa mengurangi kualitas dari produk hukum itu sendiri.

Dengan demikian, perda yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar memberikan dampak positif dan perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat Barito Utara. (set/man)

Back to top button