DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Pelajari Pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua DPRD Barito Utara bersama sejumlah anggota dewan, di Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).

Agenda utama kunker tersebut adalah untuk memperdalam pemahaman terkait pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) sebagai langkah nyata mendukung keberhasilan program replanting (peremajaan) lahan di Kabupaten Barito Utara.

Pembahasan utama dalam kunker ini mengarah pada teknis pembangunan BPMT. Fasilitas ini dinilai memegang peran dalam penyediaan bahan tanam unggul dan bersertifikat, khususnya untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian serta hortikultura di daerah.

Pihak UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kalteng memberikan paparan menyeluruh serta arahan teknis mengenai tahapan pembangunan dan tata kelola BPMT yang ideal.

Dari hasil diskusi dan konsultasi intensif yang dilaksanakan, rombongan DPRD Barito Utara berhasil memperoleh delapan rekomendasi teknis, diantaranya penetapan varietas unggul yang adaptif dengan kondisi tanah daerah, penyediaan sumber benih yang legal dan bersertifikat resmi.

Kemudian penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan, penguatan sistem pengawasan pada mutu benih serta pengelolaan kebun induk secara konsisten dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara mengungkapkan hasil kunjungan kerja ini akan menjadi acuan penting bagi kebijakan daerah ke depan. Pembangunan BPMT dipandang sebagai solusi jangka panjang bagi sektor agraris.

“Pembangunan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) ini merupakan langkah dalam mendukung keberhasilan program peremajaan atau replanting lahan di daerah kita. Kita harus mampu menjamin ketersediaan bibit unggul yang berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat dan para petani,” ungkapnya.

DPRD Barito Utara berkomitmen untuk mengawal sinergi antara regulasi pengawasan benih dan implementasi di lapangan demi kemajuan komoditas pertanian daerah.

“Dengan adanya pengelolaan BPMT yang mandiri dan terstandarisasi, kami berharap produktivitas hasil pertanian lokal dapat meningkat tajam, sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Barito Utara,” tandasnya.(set/man)

Back to top button