DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Sinkronisasi Dua Raperda Inisiatif di Kemenkumham Kalteng

SUDUT KALTENG, Palangka Raya – Dalam upaya mendongkrak kualitas produk hukum di daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan kerja ini difokuskan pada agenda sinkronisasi dua buah naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif dalam memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat.

Dengan begitu, aturan yang dilahirkan nantinya mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dalam pertemuan intensif tersebut, rombongan DPRD Barito Utara melakukan pembahasan mendalam dan konsultasi terkait substansi naskah akademik kedua Raperda inisiatif.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, mengungkapkan proses penyelarasan bersama pihak Kemenkumham merupakan tahapan yang wajib dilewati demi menghasilkan payung hukum yang bersih dan siap pakai.

“Sinkronisasi bersama Kementerian Hukum ini menjadi langkah yang sangat penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, regulasi ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Selain itu, melalui proses harmonisasi ini, kami berharap dapat memperkuat legal drafting (perancangan hukum) dewan, sehingga peraturan yang disahkan nantinya benar-benar efektif dan tidak cacat hukum,” pungkasnya.(set/man)

Back to top button