
Fraksi PKB Soroti Penurunan Opini BPK
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Alarm keras berbunyi di DPRD Barito Utara menyusul penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti serius hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tersebut, mengingat Barito Utara telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun terakhir.
Kritik ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).
Suhendra menegaskan bahwa penurunan opini ini harus menjadi perhatian utama dan cambuk bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. Ia berujar kegagalan mempertahankan WTP yang telah dipegang selama satu dekade adalah masalah serius dalam tata kelola keuangan.
“Opini WDP ini tentu harus menjadi cambuk agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Sesuai aturan, tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP,” tegasnya.
Fraksi PKB menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Meski menyampaikan kritik tajam, Fraksi PKB menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses pembahasan legislasi.
“Fraksi PKB siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah,” tukasnya.(iis)