DPRD Barito Utara

Fraksi PDIP Beri 10 Catatan Raperda P-APBD 2025

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi PDIP DPRD Barito Utara resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan ini disertai 10 catatan yang ditujukan sebagai peta jalan perbaikan bagi eksekutif, khususnya dalam menyongsong era kepemimpinan baru.

Persetujuan dan penyampaian catatan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP, Suparjan Efendi, dalam Paripurna DPRD , Jumat (26/9/2025). Fraksi PDIP menekankan bahwa APBD Perubahan harus menjadi instrumen yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Dari 10 poin yang disampaikan, dua hal menjadi sorotan utama: kemandirian fiskal dan perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan yang baru.

Fraksi PDIP mencatat tingginya ketergantungan daerah pada dana transfer pusat. Untuk mengatasi hal ini, mereka menuntut upaya strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun menolak kenaikan pajak dan retribusi yang membebani masyarakat kecil.

Katanya, peningkatan PAD harus berbasis eksplorasi potensi daerah dan regulasi.

Fraksi PDIP menaruh harapan besar agar ASN menunjukkan perubahan pola kerja yang lebih terukur dan terencana seiring transisi kepemimpinan. Ini terkait langsung dengan tuntutan Maksimalisasi Realisasi Anggaran 2025 agar seluruh program pembangunan memberikan dampak nyata pada kesejahteraan.

Selain isu fiskal dan kinerja, Fraksi PDIP turut memberikan delapan catatan penting lainnya. Diantaranya Akses Jalan, Evaluasi Tata Ruang (RTRW) hingga Insentif ASN.

Fraksi PDIP berharap Raperda Perubahan APBD 2025 yang disetujui ini akan menjadi stimulus kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial.

“Semoga peraturan ini menjadi dasar yang kuat bagi pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tutup Suparjan Efendi, sebelum Raperda diserahkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.(fit)

Back to top button