Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Lakukan Pergeseran Prioritas Anggaran Lewat Perubahan KUA-PPAS 2025

SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan adaptif, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang bertujuan menyelaraskan keuangan daerah dengan kebutuhan terkini, Selasa (19/8/2025).

Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan tindakan responsif terhadap hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama semester pertama, termasuk adanya perubahan asumsi makro ekonomi nasional dan daerah.

Tujuan utama dari penyerahan dokumen ini adalah untuk memastikan alokasi dana pemerintah daerah menghasilkan dampak maksimal. “Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Kehadiran Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan anggota dewan menunjukkan kesiapan legislatif untuk segera membahas dan menyetujui penyesuaian anggaran ini. Langkah ini diharapkan dapat menjamin bahwa setiap rupiah dari APBD Mura dialokasikan secara strategis untuk prioritas pembangunan daerah yang paling mendesak.(iis)

Back to top button